Loading...
world-news

UNIVERSITAS HALUOLEO - PEND. PANCASILA & KEWARGANEGARAAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

http://fkip.uho.ac.id/ppkn/

Sekilas Tentang PEND. PANCASILA & KEWARGANEGARAAN

SEJARAH

Program Studi   Pendidikan  Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) awal berdirinya menjadi salah satu Program Studi pada Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial FKIP Universitas Halu Oleo berdasarkan Surat keputusan Dirjen Dikti Depdikbud Nomor: 109/Dikti/KEP/1984 Tanggal 21 Agustus 1984 dan secara resmi mulai menyelenggarakan Program Studi pada Bulan Agustus 1985. Kemudian pada tahun 2007 memisahkan diri menjadi Jurusan/Program Studi tersendiri sesuai Surat Keputusan Izin Operasional dari Dirjen Dikti Nomor: 058/Dikti/KEP/2007 tanggal 02-04-2007 s.d. 04-02-2011, sejak tahun 2010 sampai 2020 Program Studi/Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memperoleh (Nilai) Akreditasi B. Eksistensi Jurusan/Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sangat strategis di era digital 4.0 dan ditengah perubahan kehidupan masyarakat yang demikian cepat, utamanya dalam membekali sarjana pendidikan yang  memahami, menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara, memiliki integritas moral, keperibadian yang mantap serta yakin akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.

LAB
  • RUANG SEMINAR JURUSAN PPKN
PROGRAM STUDI

Visi & Misi & Kompetensi Prodi & Capaian Pembelajaran

Visi-FKIP-UHO

PadaTahun 2024, mewujudkan Jurusan/Program Studi  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bermutu dengan layanan prima, menghasilkan tenaga  pendidik PPKn yang profesional, berintegritas, berdaya saing,berbudi pekerti luhur,responsif sertaadaptif sesuai karakteristik wilayah pesisir, kepulauan, dan perdesaan”

Misi-FKIP-UHO

  1. Menyelenggarakan pendidikan keguruan dan pembelajaran berbasis riset dengan memanfaatkan kemajuan teknologi infromasi dan komunikasi sehingga lulusannya mampu bersaing, dan beradaptasi sesuai karakteristik wilayah pesisir, kepulauan dan perdesaan.

  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada bidang kajian pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan berorietasi pada publikasi nasional dan internasional bereputasi, sehingga dapat meningkatkan perolehan HaKI.

  3. Menerapkan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta produk intelektual yang unggul bagi pengembangan pembelajaran pendidikan Pancasila dan Kewarganegeraan.

  4. Menyelenggarakan sistem tata kelola Jurusan/Program Studi  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegeraan yang akuntabel, transparan, dan terpercaya dalam pelaksanaan tridharma dalam memberikan layanan prima pendidikan yang profesional.

  5. Menyelengggarakan pengembangan potensi mahasiswa dibidang kerohanian dan karakter, penalaran, olahraga, seni budaya, dan kewirausahaan, dalam mendukung kecerdasan di bidang keguruan yang profesional untuk membangun citra mahasiswa dan  alumni  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegeraan di tingkat nasional dan internasional.